Hutan Adat Sungai Utik
Masyarakat Adat Iban Sungai Utik · Kalimantan Barat · VM0015 — Avoided Unplanned Deforestation

Hutan Adat Sungai Utik
Masyarakat Adat Iban Sungai Utik · Kalimantan Barat
Hutan adat Iban yang dijaga tiga generasi tanpa satu petak pun dibuka untuk perkebunan.
- Luas terpetakan
- 9.452 ha
- Harga per ton
- Rp 168.000
- Skor biodiversitas
- 88 · Sangat Baik
- Tinggi kanopi (CHM)
- 31 m
Profil daerah
- Kabupaten
- Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
- Bentang alam
- DAS Embaloh — jantung Borneo, penyangga TN Betung Kerihun
- Tipe ekosistem
- Hutan hujan dataran rendah dipterokarpa
- Ketinggian
- 180–640 m dpl
- Curah hujan
- 3.400 mm/tahun
- Aksesibilitas
- 12 jam darat dari Putussibau, dilanjutkan perahu 40 menit
- Penduduk pengelola
- ±270 jiwa dalam 1 rumah panjang (68 bilik keluarga)
Sejarah lahan
1800-an
Leluhur Iban membuka rumah panjang dan menetapkan zonasi hutan adat: kampong taroh (lindung), kampong galao (cadangan), kampong endor kerja (produksi).
1979
Izin HPH masuk ke wilayah sekitar; komunitas menolak pembukaan hutan pada zona kampong taroh.
2008
Pemetaan partisipatif batas adat pertama bersama lembaga pendamping.
2020
Pengakuan hutan adat oleh pemerintah kabupaten dan penetapan skema pengelolaan berbasis hukum adat.
2026
Masuk portofolio Carbonest setelah lolos analisis satelit, LiDAR, dan verifikasi MRV lapangan.
Deskripsi program
Konservasi hutan adat & penguatan tembawang
Program menjaga zona lindung adat seluas 9.452 ha melalui patroli adat, pemantauan satelit tiga bulanan, dan penguatan sistem tembawang (kebun hutan warisan) sebagai sumber penghidupan alternatif agar tekanan pembukaan lahan tetap nol.
- Patroli adat bulanan oleh 14 penjaga hutan komunitas
- 30 plot permanen pengukuran DBH, diukur ulang setiap 12 bulan
- Pembibitan tengkawang dan durian hutan, 8.000 bibit per tahun
- Sekat bakar dan regu pemadam kebakaran desa
- Sekolah adat: kurikulum pengetahuan hutan untuk 60 anak
Dokumentasi lapangan




Dampak terukur
- Deforestasi 5 tahun terakhir
- 0 ha
- Keluarga penerima manfaat
- 68 KK
- Penjaga hutan terlatih
- 14 orang
- Sumber air terlindungi
- 9 mata air
Tata kelola & bagi hasil
- Keputusan pengelolaan diambil dalam musyawarah rumah panjang
- Bagi hasil 70% komunitas, 10% dana konservasi, 20% operasional
- Dana komunitas dikelola koperasi adat dengan laporan terbuka tiap kuartal
Dokumen pendukung
- Peta partisipatif batas adat (shapefile + GPS)Tersedia
- Berkas DRAM & perhitungan MRVTersedia
- Berita acara FPIC musyawarah adatTersedia
- Laporan verifikasi pihak ketigaDalam penyusunan
Kapasitas kredit tahunan
75.616 ton CO2e
Catatan verifikasi
- · Perbandingan citra satelit 2021–2026: tidak ditemukan pembukaan hutan.
- · Pemindaian kanopi & bioakustik dilakukan oleh tim konsultan lapangan.
- · Pemantauan bulanan dijalankan langsung oleh komunitas pemilik lahan.
- · Seluruh nilai pada demo ini merupakan hasil simulasi.
